Sabtu, 16 November 2013

Rangkumam BAB 4 5 6

BAB 4 PEMUDA DAN SOSIALISASI
1.INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

                Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis,masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi(keadaan tanpa norma atau hukum,Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan demikin,seringkali muncun perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran.Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media masa.

                Anomi,Menurut Enouch Markum , muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma.Misalnya norma A yang di tanamkan dalam keluarga.sangat bertentangan dengan norma Byang ia saksikan di luar lingkungan keluarga.

ORIENTASI MENDUA

                Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male , adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua,masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer(teman sebaya),apakah itu di lingkungan belajar (sekolah)atau di luar sekolah.

Sementara itu Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J.Kapper dalam bukunya The Effect of Mass Communication mengatakan kondisi bumbingan yang di alami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.
                Dengan demikian, mereka adalah kelompok potensial yang mudah di pengaruhi media massa apapun bentuknya.
PERAN MEDIA MASSA
                Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi.
                Ciri ciri ini menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka .Zulkarimen juga mengamati,para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan pesan yang diterima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.

2.PEMUDA DAN INDENTITAS
                Pemuda adalah suatu  generasi yang dipundanya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimenerti karena pemuda diharapkan sebagai generasu penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya , generasi yang harus mengisi dan melangsungakan setafet pembangunan secara terus menerus.

                Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan-permasalahan yang sangan bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi  secara proporsional makan pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan
                a.Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

                             Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
                Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor:
                0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978.Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan
                Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam
                Penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat   terarah, menyeluruh dan terpadu sertadapat mencapai sasaran dan tujuan yang di maksud.
               
                            Apabila pemuda masa sekarang terpisah dan persoalan-persoalan masyarakat, maka
                Sulit akan lahir pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.

                            Dalam Hal ini Pembinaan dan Pemngembangan Generasi Muda menyangkut dua
                Pengertian pokok,yaitu :
A)     Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengemban adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainanya , guna menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi bangsa dalam ranggka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
B)      Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah perumbuhan potensi kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional

b.  Masalah dan Potensi Generasi Muda

1)      Permasalahn Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
               
a)      Dirasa menurunnya jiwa idealisme , patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
               
b)      Kekurangpastian yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya

c)       Belom seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.

d)      Kuranya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalngan generasi mudan dan mengakibatkan berkurang produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

2)      Potensi-Potensi Generasi Muda / Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembagnkan adalah:

a)      Idealisme dan  daya kritis.

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tantanan dan secara wajar mampu mencari

b)      Dinamika dan kreatifitas.

Adanya idealisme pada generasi muda,maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dari kesediaan untuk mengadakan perubahan.
               
c)       Keberanian mengambil resiki

Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan,mengandung resiko dapat meleset,terhambat atau gagal.

d)      Optimis dan kegairahan semangat

Kegagalan tidak menyebabkan generasi mudah patah semangat

e)      Sikap kemandirian dan disiplin murni

Generasi mudamemiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya

f)       Terdidik

Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah

g)      Keanekaragam dalam persatuan dan kesatuan

Keanekaragam generasi muda merupakan cermin dari keanekaragama masyarakat kita
               
h)      Patriotiesme dan nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggan, kecintaan dan turut sera memiliki bangsadan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan.

i)        Sikap Kesatria

Kemurnian idealisme,keberanian ,semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung awab sosial yang tinggi

j)        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu danvteknologi bila secara fungsional

3.PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

A.      MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA

     Jika pada abad ke 20 ini Planet Bumi dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, dengan perkiraan berusia 17 tahunan.tentu akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan pertanyaan yang muncul adalah : Apakah generasi muda itu telah mendpat kesempatan mengayam dunia pendidikan dan ketrampilan sebagai modal utama bagi insan pembangunan?
Gagasn dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang , Kore Selatan , Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketenttuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara negara itu tampil dengan lebih menyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalm perekonomiannya.

                   B.PENDIDIKAN DAN PERUGURAN TINGGI.

                                Disnilah terletak atri penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya
                         Kualitas sumber daya manusia, sebagai prasrat utama dalam pembangunan.Suatu
                         bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self propelling’ dan tumbuh
                         menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minumum jumlah dan
                         mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.
                         Modernisai jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.




BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA



1.HUKUM , NEGARA DAN PEMERINTAHAN.

                   A.HUKUM
                               
             Sukar kiranya untuk memberikan suatu definisi tentang hukum.Beberapa perumusan yang ada , masing-masing menonjolkan segi tertentu dari hukum.Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesi”, Utrecht memberiakan batasan hukum sebagai himpunan peraturan peraturan (perintah-perintah atau larang-larang) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karenan itu harus di taati oleh masyrakat itu.

B.NEGARA

             Negara merupakan alat dari masyrakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarkat.

a)      Sifat sifat Negara

             Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain.Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan(Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki.

b)      Bentuk Negara

             Dari erat tidaknya serta sifat hubungan suatu negara ke dalam maupun ke luar , dapat kita bedakan anatar bentuk negara dan bentuk kenegaraan.Disebut bentuk negara jika hubungan suatu negara ke dalam(dengan daera-daerahnya) maupun ke luar(dengan negara lain) ikatannya merupakan suatu negara.Sedang bentuk kenegaraan ialah jika hubungan ke dalam maupun ke luarnya, ikatannya merupakan suatu negara.

1)      Negara kesatuan (Unitarisme)

Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat,di mana kekuasaan untuk mengurus
                   seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat.

                   Ada 2 macam bentuk negara Kesatuan, yaiut:

a)      Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi.
Di dalam sistem ini. Segala sesautu dalam negara langsung di atur dan di urus pemerintah pusat.

b)      Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi

Di dalam sistem ini, daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

2)      Negara serikat (Negara Federasi)

Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri
                   sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat , ke dalam suatu ikatan kerjasama yang
                   efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.Setelah menggabungkan diri , masing
                   masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada negara
                   Federalnya.

c)       Unsur –unsur Negara

             Untuk dapat dikatan sebagai suatu negara,negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1)      Harus ada wilayahnya
2)      Harus ada rakyatnya
3)      Harus ada pemerintahnya
4)      Harus ada tujuannya
5)      Mempunya kedaulatan

C)      PEMERINTAH

        Pemerintahan merupakan salah satu unsur penting daripada negar.Tanpa Pemerintahan, maka negara tidak ada yang mengatur.Karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak ada yang mengatur. Karena pemerintahan merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah.

        Dalam pengertian umum sering dicampur adukkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduanya adalaha sama.Padahal jelas keduanya berbeda

        Untuk membedakan kedua istilah tersebut,maka istilah tersebut harus kita bedakan dalam arti luas dan dalam arti sempit.

       


Pemerintah dalam arti luas:

-          Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara,mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara
-          Segala tugas kewenangan,kewajiban negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu (suatu negara) demi tercapainya tujuan negara.

Pemerintah dalam arti sempit:

-          Kalau kita mengikut montesquie,maka hanyalah tugas,kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutfi
-          Kalau kita mengikuti Vollenhoven,kekuasaan negara di bidang bestur.


2. WARGANEGARA DAN NEGARA

                                Unsur penting suatu negara yang lain adalah rakyat,Tanpa rakyar,maka negara itu
                      Hanya ada dalam angan-angan.Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua
                      orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara terebut dan tunduk
                      pada kekuasaan negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat di artikan sebagai kumpulan
                      manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendimi
                      suatu wilayah tertentu.


BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.       PELAPISAN SOSIAL

A.      PENGERTIAN

Masyrakat terbentuk dari individu-individe.Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah suatu pelapisan masyarkat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

B.      PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem seluruh sistem sosial masyrakat kuno.Seluruh masyrakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan.Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

  Di dalam organisasi masyrakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan .
Pelapisan masyrakat itu sudah ada.Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban

2)      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memuliki hak hak istimewa

3)      Adanya pemimpin yang saling berpengaruh

4)      Adanya orang-orang yang di kecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum(cutlaw men)

5)      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri

6)      Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum

C.      TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

-          Terjadi dengan sendirinya

                    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orangn yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakt itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh  dengan sendirinya.

-          Terjadi dengan disengaja

    Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama.Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelan dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu dapat terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimilika dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.

D.      PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.

Menurut sifatnya,maka sistem pelapisan dalam masyarakt dapat dibedakan menjadi:
                     
1)      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup         

Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarkat ke lapisan yang lain baikke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.Di dalam sistem yang demikan itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita
                      temui misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.



2)      Sistem pelapisan masyrakat terbuka

Di dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.

          Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di indonesia sekarang ini.Setiap orang di beri kesempatan untuk menduduki segala jabatn bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu tetapu di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.

E.       BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam.Ada sementara
Sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarkat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi,atau aspek politik saja,tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalu berbagai ukuran secara komprehensif.

2.   KESAMAAN DERAJAT

          Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masryakat pada umumnya adalah timbal balik,artinya orang seorang itu sebagai anggota masyrakatnya,mempunya hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadapat pemerintah dan negara.

1)      PERSAMAAN HAK

Adanya kekuasaan negara seolah –olah hak individe lambat-laun dirasakan sebagai
                      Suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang,terpaksalah       ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula batas hak-hak yang
                      Dimiliki individu itu.Dan disinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu
                      Secara porinsip,yaiut kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta
                      Kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa.

2)      PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
 
Dalam undang-undang dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan
Dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas.

3.       ELITE DAN MASSA

A.      Pengertian

Dalam pengertian yang umum elite itu menjukan sekelompok orang yang dalam masyarkat menempati kedudukan tinggi.Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.


B.      Fungsi Elite dalam memegang strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting.

4.       PEMBAGIAN PENDAPATAN

1)      KOMPONEN PENDAPATAN

Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu.hanya ada dua kelompok. Yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen

2)      PERHITUNGAN PENDAPATAN

Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat mempengaruh besarnya upah atau sewa tanah,walaupn hasil yang dapat di perolehnya tetap.

3)      DISTRIBUSI PENDAPATAN

Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional,maka dapat di ketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu negara.Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian negara,karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan mengenaisituasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.


Rabu, 23 Oktober 2013

RANGKUMAN

1  Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.

Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

2  Unsur-unsur Kebudayaan
1.bahasa
yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
     2. sistem pengetahuan
yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
     3. organisasi sosial
 yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
     4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
     5. sistem mata pencarian hidup
yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
     6. kesenian
yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
     7. sistem religi
yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3  wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1.Gagasan (Wujud ideal)
 Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 



PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Keluarga
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).



Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.        Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.        Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.        Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.

B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.        Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.        Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.


C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.



Percampuran Budaya Di Masyarakat
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong