Rabu, 23 Oktober 2013

RANGKUMAN

1  Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.

Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

2  Unsur-unsur Kebudayaan
1.bahasa
yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
     2. sistem pengetahuan
yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
     3. organisasi sosial
 yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
     4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
     5. sistem mata pencarian hidup
yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
     6. kesenian
yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
     7. sistem religi
yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3  wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1.Gagasan (Wujud ideal)
 Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 



PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Keluarga
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).



Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.        Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.        Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.        Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.

B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.        Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.        Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.


C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.



Percampuran Budaya Di Masyarakat
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong


Jumat, 18 Oktober 2013

Percampuran Budaya Di Masyarkat

Percampuran budaya ini terjadi dikarenakan pada zaman dulu masyarakat kita telah menggenal dan melakukan kegiatan perdagangan dengan bangsa lain, sebut saja bangsa India, Portugis dan Spanyol. Kemudian masing-masing mereka pasti membawa budaya dari tempat asalnya, maka terjadinya proses akulturasi budaya merupakan suatu proses yang alami apabila terjadi suatu hubungan atau pertemuan antar manusia.  
Berangkat dari budaya lokal diatas, ketika penggaruh India masuk melalui perdagangan, masyarakat Indonesia yang telah mempunyai budaya sendiri pun tidak serta merta menerima budaya tersebut, tetapi lebih dahulu melalui preses percampuran yang melibatkan budaya lokal dan budaya asing. Proses ini mengakibatkan adanya perbedaan antara kebudayaan yang ada pada daerah asal budaya tersebut dengan budaya yang ada di Indonesia. Seperti agama hindu yang dibawa oleh bangsa India, pada tempat asalnya agama hindu menggenal sistem kasta dan sistem ini berlaku dengan sangat keras, dimana terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara hak kaum sudra dengan hak kaum brahmana, ksatria ataupun waisya.
Datangnya pedagang dari India dengan membawa pengaruh agama hindu, tidak dapat dipungkiri adalah sebagai pembuka jalan pikiran bangsa Indonesia untuk lebih menggenal budaya bangsa lain yang lebih maju. Tapi dengan adanya sistem kasta yang dibawa, adalah merupakan bibit dari adanya feodalisme dalam masyarakat Indonesia yang terus bertahan sampai sekarang, walaupun sudah agak mendingan jika dibandingkan dengan zaman dahulu, dimana sistem ini berkembang dengan subur.
Meskipun masyarakat Indonesia tidak luput dari pengaruh tersebut, tapi sistem kasta yang ada berbeda dengan sistem kasta yang ada di India, di Indonesia sistem kasta yang ada diberlakukan dengan lebih lembut dan lebih menghargai kaum terendah (sudra), hal ini juga dikarenakan adanya peranan kebudayaan lokal yaitu budaya untuk menghargai sesama yang telah mengakar kuat dalam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, kelokalan itulah yang nampaknya berhasil meminimalisir dampak dari adanya sistem kasta.
Percampuran kebudayaan juga terjadi pada budaya Arab Islam yang juga dibawa oleh pedagang dari India, meskipun dalam budaya yang dibawa tidak terdapat sistem kasta yang nanti dalam perkembangannya menjadi sistem feodal, tapi oleh karena sistem feodal ini sudah mengakar kuat, maka yang terjadi adalah pemisahan dan pemecahan masyarakat menjadi beberapa kelompok, antara kelompok bangsawan yang dalam hal ini adalah para raja atau sultan dengan para rakyat jelata, padahal dalam islam sendiri tidak pernah ditemui ada ajaran yang memuat tentang pengelompokan manusia atas dasar kekuasaan.
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
Meskipun angka merah telah diberikan pada nilai sejarah kebudayaan Indonesia dalam kaca mata pengetahuan dan diklasifikasikan sebagai bangsa yang primitif, kita tidak perlu menolaknya sebaliknya kita patut sadar bahwa pada dasarnya tidak ada bangsa yang begitu lahir langsung dapat membuat kapal terbang atau apapun yang berbau teknologi mutakhir, tapi mereka juga berangkat dari keprimitifan dan keterbelakangan. Namun mereka terdorong untuk mampu bangkit dari keprimitifan dan keterbelakangannya sehingga dapat menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Sekarang tinggal kita, apakah mau dan mampu bangkit dari segala ketertinggalan kita ataukah hanya diam dan merenung sambil menunggu datangnya malaikat yang membawa perubahan.
Bangsa melayu, yang dalam hal ini lebih merunjuk kepada bangsa Indonesia, dipandang rendah oleh sebagian golongan. Pandangan rendah itu diperoleh hampir dari semua segi, entah dari segi asal-mula datangnya manusia, kebudayaan, peradaban dan sistem pemikiran. Terlebih dari sudut budaya, mereka mengganggap bahwa dimasa lalu Indonesia tidak lebih dari bangsa primitif disaat bangsa barat telah menggenal apa yang dinamakan kebudayaan modern.
Namun seiring dengan perjalanannya, bangsa Indonesia secara berlahan tapi pasti mulai mengenal kebudayaan modern, hal ini tentunya tidak terlepas dari peranan adanya pertemuan dan percampuran dengan budaya lain. Sebut saja bangsa Belanda, salah satu bangsa yang telah menggenalkan pada bangsa ini pada apa yang disebut dengan kebudayaan modern.
Pada awalnya kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia hanya untuk berdagang, namun setelah mengetahui bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang kaya raya maka timbullah niat untuk menguasai dan mengeksploitasi semua yang ada dibumi nusantara. Penjajahan bangsa Belanda memang menyisakan duka yang sangat dalam dan menjadi lembaran suram dalam perjalanan bangsa ini, terlebih lagi bagi sebagian orang yang masih trauma akan keganasan penjajahan Belanda.
DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong



Minggu, 13 Oktober 2013

PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKA

Dalam suatu kumpulan manusia yang hidup secara bersama-sama demi tercapainya suatu kehidupan yang nyaman ternyata didalamnya itu terdapat berbagai unsur yakni individu, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu disini saya
juga akan menerangkan mengenai pengertian masing-masing, hubungan antara satu dengan yang lainnya.

A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
  •   Unit terkecil dari masyarakat
  •   Terdiri atas 2 orang atau lebih
  •   Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
  •   Hidup dalam satu rumah tangga
  •   Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
  •   Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
  •   Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
  •   Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.        Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.        Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.        Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga 
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1.        Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.        Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.        Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.        Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.        Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.        Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.        Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.        Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
  • Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
  • Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  • Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  • Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  • Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
  • Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  • Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
  • Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
  • Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
  • menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
  • menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Masyarakat dapat terbagi menjadi 2, yakni masyarakat industri dan non industri.
1. Masyarakat non Industri
Secara garis besar, kelompoknasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group)
(a)Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.
2. Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian individu.
Abad ke-15 sebagai pangkal tolakdari berkembang pesatnya industrialisasi, terutama didaratan Eropa. Hal tersebut telah melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan buruh. Laju pertumbuhan industri-industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan majikan lebih nyata. Akibatnya terjadi konflik-konflik yang tak dapat dihindari, kaum pekerja membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh.
Perjuangan kaum buruh semakin meningkat, terutama di perusahaan-perusahaan besar. Ketidakpuasan kaum buruh terhadap kondisi kerja dan upah semakin meluas. Ketidakpuasan buruh menjadi bertambah, karena kaum industrialis mengganti tenaga manusia oleh mesin-mesin. Dengan demikian, pembagian kerja semakin timpang dan tidak adil.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
  • Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
  • Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
  • Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.

B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.        Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.        Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.

KESIMPULAN
bahwa setiap pembentutak individu dalam peranan sebagai anggota masyarakat sangat penting karena individu tidak akan jelas indentitas nya tanpa adanya suatu keluarga ,karena tanpa adanya individu dalam keluarga tidak akan jelas keberadaan nya tanpa masyrakan.barualah dikatakan sebagai individu jika bisa membaur dengan linkingan sosialnya yaitu masyrakat.