Rabu, 06 Mei 2015

KONFERENSI ASIA AFRIKA DAN PENGARUHNYA TERHADAP NEGARA - NEGARA EROPA

Konferensi Asia Afrika Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA.

Latar Belakang Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktifberarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif sebab setelah Perang Dunia II berakhir di dunia telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memelopori berdirinya Blok Barat atau Blok kapitalis (liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau blok sosialis (komunis).

Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam, dan Libia. Sementara itu, masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdeka tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam

Konferensi Asia Afrika. Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI Ali Sastroamijoyo yang kemudian mendapat dukungan dari negara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.

Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Sesuai dengan rencana, Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Kon-ferensi Asia Afrika dihadiri oleh wakil-wakil dari 29 negara yang terdiri atas negara pengundang dan negara yang diundang.

Negara pengundang meliputi Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar).
Negara yang diundang 24 negara terdiri atas 6 negara Afrika dan 18 negara meliputi Asia (Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, RRC, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Nepal, Afghanistan, Iran, Irak, Saudi Arabia, Syria (Suriah), Yordania, Lebanon, Turki, Yaman), dan Afrika (Mesir, Sudan, Etiopia, Liberia, Libia, dan Pantai Emas/Gold Coast).

Negara yang diundang, tetapi tidak hadir pada Konferensi Asia Afrika adalah Rhodesia/Federasi Afrika Tengah. Ketidakhadiran itu disebabkan Federasi Afrika Tengah masih dilanda pertikaian dalam negara/dikuasai oleh orang-orang Inggris. Semua persidangan Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.

Latar belakang dan dasar pertimbangan diadakan KAA adalah sebagai berikut :

-      - Kenangan kejayaan masa lampau dari beberapa negara di kawasan Asia-Afrika.

-      - Perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama merasakan masa penjajahan dan penindasan bangsa Barat, kecuali Thailand.

-      - Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan elite nasional/terpelajar dan intelektual.

-      - Adanya Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur.

-      - Memiliki pokok-pokok yang kuat dalam hal bangsa, agama, dan budaya.

-      - Secara geografis letaknya berdekatan dan saling melengkapi satu sama lain.

Tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika, antara lain :

-    -  Memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

-    -  Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme.

-    -  Memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.

-    -  Bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya, membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.

Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika

Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut.

-    - Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.

-    - Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
-    -  Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.

-    -  Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.

-    -  Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.

-    -  Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.

Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut.

-     - Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détenteakibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.

-      - Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.

-      -  Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.

-       - Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.

-       - Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.

Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas, Indonesia, dan Perjuangan Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika

1. Berkurangnya ketegangan dan bahaya pecahnya peperangan yang bersumberdari persengketaan masalah Taiwan antara RRC dengan Amerika Serikat.

2. Perjuangan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan semakinmeningkat. Hal ini tampak dengan meningkatnya jumlah negara-negara Asia-Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.


3. Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, danSrilangka mulai diikuti negara-negara lain yang tidak masuk Blok Barat maupun Blok Timur.

SUMBER :



IDENTITAS NASIONAL

I.Identitas Nasional 
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 II. Sumber Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
1. Dasar-dasar negara Dasar negara yang merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa Indonesia dan lagu kebangsaan.

2. Wilayah dan Kondisi Geografis Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa ini mengalami perjalanan yang cukup panjang dan berat hingga akhirnya saat ini, wilayah Indonesia dapat terlihat seperti pada peta berikut :
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi dengan lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

3. Politik Indonesia Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis

Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim. Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif dan bertujuan untuk menjaga keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan asing.

4. Ideologi dan Agama Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara. Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan. Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.
5. Ekonomi Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.
6. Pertahanan Keamanan Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.
7. Demografi Indonesia. Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat. Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%). Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.

III. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini :
1. Dalam perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri.
2. Dalam kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern.
3. Dalam bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.

SUMBER

Senin, 06 April 2015

DEMOKRASI DI INDONESIA

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Perkembangan demokrasi PraOrde Baru
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november 1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki oleh Perdana Menteri, Kabinet dan, Parlemen. Partai politik memainkan peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Kompetisi antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik menarik  antara partai di dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan kekuasaan,  pihak kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar dari lingkungan kekuasaan.
Kegiatan partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik. Dalam masa ini yang dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden yang hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer.
Akhirnya massa ini mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai politik di satu sisi, serta di sisi lain  akibat adanya sikap Soekarno dan militer mengenai demokrasi yang dijalankan. Perpecahan antar elit politik ini diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan Soekarno dan militer, serta adanya ketidakmampuan  setiap kabinet dalam merealisasikan  programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini mengindikasikan krisis integral  dan stabilitas yang parah. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi, dan diberlakukanya UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi terpimpin kini telah mulai.
Periode demokrasi terpimpin ini  secara dini dimulai dengan terbentuknya  Zaken Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan secra signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat. Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur  politik dikendalikan  secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi yang besar PKI mulai menmperluas kekuatannya sehingga terjadi kudeta oleh PKI yang akhirnya gagal di penghujung September 1965, kemudian mulailah pada massa orde baru.
Dari uraian diatas dapat di simpulkan, antara lain:
1.      Stabilitas pemerintah dalam 20 tahun  bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami 25 pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata satu kali pergantian setiap tahun.
2.      Stabilitas politik sevara umum memprihatinkan. Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat tinggi. Konflik yang bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun pasca merdeka.
3.      Krisis ekonomi. Dalam masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi. Masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian disektor ekonomi.
4.      Perangkat kelembagaan yang memprihatinkan. Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjaadikan birokrasi tidak terurus.
1.      Perkembangan Demokrasi  Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan  baru terbatas pada interaksi  politik diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
2.      Perkembangan demokrasi  parlementer (1945-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepad pihak pemerintah  yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini  merupakan contoh konkret  dari tingginya akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi. Ada hampir 40 partai yang terbentuk dengan tingkat otonomi yang tinggi  dalam proses rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
Demokrasi parlementer gagal karena (1) dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik; (2) basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah;(3) persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang  berjalan.
3.      Perkembangan Demokrasi  Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama  pada waktu itu, yaitu: presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat. Karakteristik  yang utama dari demokrasi terpimpin adalah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan  terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem politik  nasionall menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif. (Sunarso, dkk. 2008:132-136)
Perkembangan Demokrasi  dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi sesaat atau temporer. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru  ditandai oleh adanya kebebasan politik yang besar. Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila. Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Oleh karena itu pada kalangan elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971, tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan pemerintahan baru.
Perkembangan yang terlihat adalah semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. Negara Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif otonom, dan sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan danproses formulasi kebijakan. Kedaan ini adalah dampak dari (1) kemenangan mutlak dari kemenangan Golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yangkuat kepada negara; (2) dijalankannya regulasi-regulasi politik semacam birokratisasai, depolitisasai, dan institusionalisasi; (3) dipakai pendekatan keamanan; (4) intervensi negara terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan kepda negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi; (5) tersedianya sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari komoditas nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar negeri, dan akhirnya (6) sukses negara orde baru dalam menjalankan kebijakan pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat yang potensinya muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan G-30-S/PKI merupaka titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik antara Soekarno, Angkatan Darat, dan Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah. Beberapa karakteristik pada masa orde baru antara lain: Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi. Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup. Ketiga, PemilihanUmum. Keempat, pelaksanaan hak dasar waega Negara. (Rukiyati, dkk. 2008:114-117)
Perkembangan Demokrasi  Pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang).
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru. Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959. Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat

https://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-1/ilmu-kewarganegaraan/perkembangan-demokrasi-di-indonesia/

TULISAN ILMIAH TENTANG INDONESIAKU



Pada kesempatan kali ini saya akan akan membahas tentang budaya yang sangat unik dari indonesia yang harus di lestarikan sedemikian rupa agar kembali hidup dan bisa di turunkan secara turun temurun.Disini saya akan membahas 5 budaya unik yang di miliki Indonesia.



1. Upacara Tabuik Sumatera Barat.

Berasal dari kata ‘tabut’, dari bahasa Arab yang berarti mengarak, upacara Tabuik merupakan sebuah tradisi masyarakat di pantai barat, Sumatera Barat, yang diselenggarakan secara turun menurun. Upacara ini digelar di hari Asura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram, dalam kalender Islam.

Konon, Tabuik dibawa oleh penganut Syiah dari timur tengah ke Pariaman, sebagai peringatan perang Karbala. Upacara ini juga sebagai simbol dan bentuk ekspresi rasa duka yang mendalam dan rasa hormat umat Islam di Pariaman terhadap cucu Nabi Muhammad SAW itu. Karena kemeriahan dan keunikan dalam setiap pagelarannya, Pemda setempat pun kemudian memasukkan 

upacara Tabuik dalam agenda wisata Sumatera Barat dan digelar setiap tahun.
Dua minggu menjelang pelaksanaan upacara Tabuik, warga Pariaman sudah sibuk melakukan berbagai persiapan. Mereka membuat serta aneka penganan, kue-kue khas dan Tabuik. Dalam masa ini, ada pula warga yang menjalankan ritual khusus, yakni puasa.


Selain sebagai nama upacara, Tabuik juga disematkan untuk nama benda yang menjadi komponen penting dalam ritual ini. Tabuik berjumlah dua buah dan terbuat dari bambu serta kayu. Bentuknya berupa binatang berbadan kuda, berkepala manusia, yang tegap dan bersayap. Oleh umatIslam, binatang ini disebut Buraq dan dianggap sebagai binatang gaib. Di punggung Tabuik, dibuat sebuah tonggak setinggi sekitar 15 m. Tabuik kemudian dihiasi dengan warna merah dan warna lainnya dan akan di arak nantinya.

2. Makepung, Balap Kerbau Masyarakat Bali.


Kalau Madura punya Kerapan Sapi, maka Bali memiliki Makepung. Dua tradisi yang serupa tapi tak sama, namun menjadi tontonan unik yang segar sekaligus menghibur. yang dalam bahasa Indonesia berarti berkejar-kejaran, adalah tradisi berupa lomba pacu kerbau yang telah lama melekat pada masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana. Tradisi ini awalnya hanyalah permainan para petani yang dilakukan di sela-sela kegiatan membajak sawah di musim panen. Kala itu, mereka saling beradu cepat dengan memacu kerbau yang dikaitkan pada sebuah gerobak dan dikendalikan oleh seorang joki.



Kalau Madura punya Kerapan Sapi, maka Bali memiliki Makepung. Dua tradisi yang serupa tapi tak sama, namun menjadi tontonan unik yang segar sekaligus menghibur. yang dalam bahasa Indonesia berarti berkejar-kejaran, adalah tradisi berupa lomba pacu kerbau yang telah lama melekat pada masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana. Tradisi ini awalnya hanyalah permainan para petani yang dilakukan di sela-sela kegiatan membajak sawah di musim panen. Kala itu, mereka saling beradu cepat dengan memacu kerbau yang dikaitkan pada sebuah gerobak dan dikendalikan oleh seorang joki.


3. Atraksi Debus Banten

Atraksi yang sangat berbahaya yang biasa kita kenal dengan sebutan Debus, Konon kesenian bela diri debus berasal dari daerah al Madad. Semakin lama seni bela diri ini makin berkembang dan tumbuh besar disemua kalangan masyarakat banten sebagai seni hiburan untuk masyarakat. Inti pertunjukan masih sangat kental gerakan silat atau beladiri dan penggunaan senjata. Kesenian debus banten ini banyak menggunakan dan memfokuskan di kekebalan seseorang pemain terhadap serangan benda tajam, dan semacam senjata tajam ini disebut dengan debus.





Kesenian ini tumbuh dan berkembang sejak ratusan tahun yang lalu, bersamaan dengan berkembangnya agama islam di Banten. Pada awalna kesenian ini mempunyai fungsi sebagai penyebaran agama, namun pada masa penjajahan belanda dan pada saat pemerintahan Sultan Agung Tirtayasa. Seni beladiri ini digunakan untuk membangkitkan semangat pejuang dan rakyat banten melawan penjajahan yang dilakukan belanda. Karena pada saat itu kekuatan sangat tidak berimbang, belanda yang mempunyai senjata yang sangat lengkap dan canggih. Terus mendesak pejuang dan rakyat banten, satu satunya senjata yang mereka punya tidak lain adalah warisan leluhur yaitu seni beladiri debus.

4.Karapan sapi Masyarakat Madura Jawa Timur


Karapan sapi yang merupakan perlombaan pacuan sapi yang berasal dari Madura Jawa Timur, Dalam even karapan sapi para penonton tidak hanya disuguhi adu cepat sapi dan ketangkasan para jokinya, tetapi sebelum memulai para pemilik biasanya melakukan ritual arak-arakan sapi disekelilingi pacuan disertai alat musik seronen perpaduan alat music khas Madura sehingga membuat acara ini menjadi semakin meriah.



Panjang rute lintasan karapan sapi tersebut antara 180 sampai dengan 200 meter, yang dapat ditempuh dalam waktu 14 sd 18 detik. Tentu sangat cepat kecepatan sapi – sapi tersebut, selain kelihaian joki terkadang bamboo yang digunakan untuk menginjak sang joki melayang diudara karena cepatnya kecepatan sapi sapi tersebut. Untuk memperoleh dan menambah kecepatan laju sapi tersebut sang joki, pangkal ekor sapi dipasangi sabuk yang terdapat penuh paku yang tajam dan sang joki melecutkan cambuknya yang juga diberi duri tajam kearah bokong sapi. Tentu saja luka ini akan membuat sapi berlari lebih kencang, tetapi juga menimbulkan luka disekitar pantat sapi. Jarak pemenang terkadang selisih sangat tipis, bahkan tidak jarang hanya berjarak 1 sd 2 detik saja. Karapan Sapi dimadura merupakan pagelaran yang sangat unik, selain sudah diwarisi secara turun menurun tradisi ini juga terjaga sampai sekarang. Even ini dijadikan sebagai even pariwisata di Indonesia, dan tidak hanya turis local dari mancanegara pun banyak yang menyaksikan karapan sapi ini.

5. Upacara Kasada Bromo
Upacara Kasada bromo dilakukan oleh masyarakat Tengger yang bermukim di Gunung Bromo Jawa Timur, mereka melakukan ritual ini untuk mengangkat seorang Tabib atau dukun disetiap desa. Agar mereka dapat diangkat oleh para tetua adat, mereka harus bisa mengamalkan dan menghafal mantera mantera. Beberapa hari sebelum Upacara Kasada bromo dimulai, mereka mengerjakan sesaji sesaji yang nantinya akan dilemparkan ke Kawah Gunung Bromo. Pada malam ke 14 bulan Kasada Masyarakat tengger berbondong bondong dengan membawa ongkek yang berisi sesajo dari berbagai macam hasil pertanian dan ternak. Lalu mereka membawanya ke Pura dan sambil menunggu Dukun sepuh yang dihormati datang mereka kembali menghafal dan melafalkan mantera, tepat tengah malam diadakan pelantikan dukun dan pemberkatan umat dipoten lautan pasir gunung bromo. Bagi masyarakat Tengger, peranan


 































Dukun adalah sangat penting. Karena mereka bertugas memimpin acara – acara ritual, perkawinan dll.
Sebelum lulus mereka diwajibkan lulus ujian dengan cara menghafal dan lancar dalam membaca mantra mantra. Setelah Upacara selesai, ongkek – ongkek yang berisi sesaji dibawa dari kaki gunung bromo ke atas kawah. Dan mereka melemparkan kedalam kawah, sebagai simbol pengorbanan yang dilakukan oleh nenek moyang mereka. Didalam kawah banyak terdapat pengemis dan penduduk tengger yang tinggal dipedalaman, mereka jauh jauh hari datang ke gunung bromo dan mendirikan tempat tinggal dikawah gunung Bromo dengan harapan mereka mendapatkan sesaji yang dilempar. Penduduk yang melempar sesaji berbagai macam buah buahan dan hasil ternak, mereka menganggapnya sebagai kaul atau terima kasih mereka terhadap tuhan atas hasil ternak dan pertanian yang melimpah. Aktivitas penduduk tengger pedalaman yang berada dikawah gunung bromo.

sumber
http://aksesdunia.com/2012/5-kebudayaan-khas-asli-indonesia/

Kamis, 02 Oktober 2014

Green Building

“Green Building”, Bangunan ramah lingkungan syaratkan efisiensi
Posted Januari 24, 2011 by regarzcantona in Green & Nature Architecture. 1 Komentar
Postingan kali ini, saya membahas mengenai artikulasi dan pemahaman mengenai apa itu Green Building, dan apa saja langkah-langkah yang harus diambil untuk mendukung konsep ramah lingkungan ini. Ini ada penjelasan yang saya dapat dari harian Kompas dan sumber lainnya, semoga bermanfaat.

Konsep green building atau bangunan ramahlingkungan didorong menjadi tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramahlingkungan ini punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.
“Poin terbesar dalam konsep ini adalah penghematan air dan energi serta penggunaan energi terbarukan,” kata Rana Yusuf Nasir dari Ikatan Ahli Fisika Bangunan Indonesia (IAFBI), sebagai salah satu pembicara dalam diskusi panel “Pemanasan Global-Apa yang Dapat Dilakukan Dunia Properti?”, Jumat (24/8) di Jakarta.
Menurut Rana, di Indonesia akses energi terbarukan masih lemah. Suplai energi listrik untuk properti hanya mengandalkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belum menggunakan sumber energi terbarukan.
Di Amerika Serikat, lanjut Rana, berbagai perusahaan penyuplai energi listrik dengan berbagai pilihan bahan bakar, termasuk bahan bakar terbarukan. Pengembang yang memilih energi listrik dari sumber terbarukan akan memperoleh poin terbesar dalam konsep green building.
(Konsep bagaimana bangunan yang ramah lingkungan itu yang sebenarnya)
Pembicara dalam diskusi panel tersebut di antaranya Yandi Andri Yatmo (Ikatan Arsitek Indonesia-Jakarta), Meiko Handoyo (Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia-Jakarta), Simon Molenberg (Director Tourism, Real Estate and Construction Asia Region), dan Stephanus D Satriyo (Asosiasi Manajemen Properti Indonesia).
Di banyak negara, bagi Meiko, penerapan konsep green building terbukti menambah nilai jual. Namun, di Indonesia masih butuh proses edukasi panjang. Di Indonesia bahkan muncul kerancuan bahwa bangunan ramah lingkungan itu mahal, sulit, dan tidak feasible secara bisnis.
(Gedung EDITT, bangunan ramah lingkungan di Singapura yang cukup mahal biaya pembuatannya)
“Para pengelola gedung sebagai pengguna energi cukup besar kini memiliki tanggung jawab mengurangi pemanasan global dengan cara-cara menghemat energi, air, bahan bakar, dan sebagainya,” kata Satriyo. Kegiatan diskusi panel yang difasilitasi PT Colliers International Indonesia dan PT Cisco System Indonesia itu sekaligus untuk mengenalkan acuan green building melalui konsep Leadership in Energy and Environtmental Design (LEED).
Menurut Rana, penerapan konsep LEED pada hakikatnya sebagai upaya pemberian penghargaan atas karya properti ramah lingkungan atau yang memegang konsep green building. Konsep LEED memperkenalkan 85 poin penilaian yang memiliki peringkat tersertifikasi, silver, gold, dan platinum.
Efisiensi
(Salah satu contoh gerakan penghijauan, masih dirasa kurang efisien)
Menurut Rana, yang juga menjadi Ketua Himpunan Ahli Tata Udara dan Refrigerasi tersebut, penerapan LEED untuk pembangunan properti juga mensyaratkan secara mutlak beberapa hal, seperti efisiensi penggunaan air, penggunaan energi secara minimum, atau upaya perlindungan lapisan ozon.
Sementara itu, menurut Rana, pemilik atau pembangun properti di Indonesia hingga sekarang belum ada yang memiliki sertifikasi LEED. Beberapa negara, seperti India, China, Dubai, dan Vietnam, juga sudah cukup banyak menerapkan konsep LEED. Sertifikasi LEED pada awalnya dirumuskan Green Building Council Amerika Serikat.
(Contoh bangunan ramah lingkungan lainnya)
Menurut Yandi, dunia pendidikan dan profesi arsitektur selama ini cenderung melihat arsitektur sebagai bangunan yang berdiri sendiri. “Kita perlu memperluas pengertian tentang arsitektur ini. Tolok ukur green building membuka kesempatan untuk menempatkan bangunan dalam jaringan yang lebih luas, terkait aspek-aspek iklim, sumber daya alam, sosial, dan budaya,” kata Yandi Andri Yatmo.
Menurut dia, “Pendidikan berperan penting dalam pemahaman tentang sustainability.” Isu utama menyangkut bangunan ramah lingkungan, kata Yandi, di antaranya adalah membangun hanya yang diperlukan dan tidak menggunakan lebih dari yang diperlukan, menganut prinsip keterkaitan, serta memandang profesi arsitek sebagai “pengurus bumi” (steward of the earth).
(Solar Dezhou, bangunan yang menggunakan energi matahari untuk sistem pencahayaannya)
Strategi desain yang dapat diterapkan antara lain, tambah Yandi, pemanfaatan material berkelanjutan, keterkaitan dengan ekologi lokal, keterkaitan antara transit dan tempat tinggal, rekreasi dan bekerja, serta efisiensi penggunaan air, penanganan limbah, dan mengedepankan kondisi lokal baik secara fisik maupun secara sosial.

Mengapa Penghijauan itu Penting?
Pertanyaan ini pastinya ada dibenak kita, kenapa penghijauan itu penting. Sebenarnya alasan itu sungguh banyak dan tak mungkin dijelaskan satu-persatu secara rinci. Namun, berhubung kita lagi membahas bangunan ramah lingkungan, akan saya jabarkan mengapa penghijaun itu penting bagi bangunan dan manusia didalamnya.
Ada beberapa alasan mengapa Bangunan Ramah Lingkungan sangat penting.
1.        Green Building menghemat energi. Hal ini dipengaruhi oleh desain bangunan, ventilasi udara, penggunaan solar panel.
2.       Penggunaan air yang lebih hemat. Seluruh sistem yang menggunakan air, terutama pada toilet, didesain menghemat penggunaan air, seperti flush pada toilet, teknologi water sense pada dish washers, dan masih banyak lagi.
3.       Green Building menyehatkan untuk manusia. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat kelembaban udara, ventilasi yang sangat memadai, dan filtrasi udara.
4.       Green Building mengurangi sampah / limbah yang ditimbulkan manusia. Hal ini dikarenakan, hampir seluruh bahan bangunan yang digunakan berasal dari daur ulang yang dimana ini memenuhi konsep penyelamatan lingkungan yang sangat sederhana, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.
5.       Green Building berperan mengurangi emisi karbon. Dari poin-poin ke-4 diatas, semuanya berperan dalam mengurangi emisi karbon yang dibuang. Sebagai contoh, kaca pada kaseluruhan bangunan, dan  penggunaan solar panel, secara otomatis mengurangi tingkat penggunaan listrik yang dihasilkan pembangkit tenaga listrik yang membutuhkan begitu banyak bahan bakar, dan menghasilkan polusi udara.
Apa Itu Bangunan Ramah Lingkungan?
Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi gaya dunia bagi pengembangan properti saat ini, karena bangunan ramah lingkungan ini memiliki kontribusi dapat menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.
Fakta akibat pemanasan global menyebabkan terus berkembangnya produk industri dalam dunia arsitektur dan bahan bangunan saat ini.
 Green building adalah suatu praktek membuat struktur dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang seefisien mungkin di seluruh siklus hidup suatu bangunan, dari saat mendesain, melakukan konstruksi, membangun, memelihara bangunan, melakukan renovasi dan dekonstruksi bangunan. Konsep green building sendiri menekankan peningkatan efisiensi dalam penggunaan air, energi, dan material bangunan.
Green building dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan dampak bangunan baru terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Sebagai contoh, memanfaatkan sinar matahari melalui teknik tenaga surya atau menggunakan tanaman dan pohon-pohon kecil sebagai atap bangunan sehingga terlihat hijau.
Desain
 green building akan memperhatikan banyaknya ruang terbuka untuk memaksimalkan sirkulasi udara dan cahaya alami, sedikit mungkin menggunakan penerangan lampu dan AC pada siang hari. Selain itu, akan diperhatikan juga bahwa bangunan tersebut hemat energi, membatasi lahan terbangun, sederhana, memiliki mutu yang baik, efisiensi material serta material yang digunakan ramah lingkungan. Rancangan umum saat ini adalah atap-atap bangunan dikembangkan menjadi taman atap yang memiliki nilai ekologis tinggi, yaiktu mengurangi suhu udara dan pencemaran serta menambah ruang hijau.
Penggunaan material bahan bangunan yang tepat juga berperan besar dalam menghasilkan bangunan berkualitas yang ramah lingkungan. Beberapa produsen bahan bangunan telah membuat produk dengan inovasi baru yang meminimalkan terjadinya kontaminasi lingkungan, mengurangi pemakaian sumber daya alam yang tak terbarukan, dan menghemat penggunaan energi secara keseluruhan.
Kesimpulannya adalah, konsep
 green building yang dikembangkan saat ini akan menjaga lingkungan tetap hijau, selaras, dan harmonis dengan mereka yang tinggal di dalamnya.

Pendekatan Umum Untuk Merancang Green Building
Salah satu pendekatan umum yang dapat digunakan untuk merancang green building adalah sebagai berikut:
Langkah pertama:
 “To Know Where You Are”
Langkah pertama adalah mengenali lokasi tempat Anda tinggal. Langkah ini mempertanyakan bagaimana kualitas lingkungan hidup di sekitar Anda dan bagaimana kemungkinan tingkat kualitas hidup yang akan dapat dicapai.
Langkah kedua:
 “Size Does Matter”
Berlawanan dengan pandangan umum bahwa semakin besar ruangan semakin baik bagi penggunanya, terutama pada bangunan rumah tinggal, pada pendekatan
 green building tidak selalu demikian. Ruangan yang lebih besar tidak lebih baik, karena makin kecil bangunan maka akan makin lebih baik kontrol aspek lingkungan terhadap bangunan tersebut.
Langkah ketiga:
 “Make Sure Yourself”
Langkah ketiga adalah menyadari dan meyakinkan diri kita sendiri bahwa kita memang ingin membangun bangunan yang ramah lingkungan. Kesadaran ini menjadi salah satu faktor penting karena akan membantu kita fokus pada usaha perancangan yang realistis, dalam artian melakukan penghematan energi dan perlindungan terhadap berbagai sumber alam yang akan dipakai.
Langkah keempat:
 “Learn The Alternative Way”
Langkah keempat lebih banyak bersifat teknis, yaitu mempelajari alternatif metode membangun dan menggunakan material yang tepat guna serta ramah lingkungan.

Semoga dengan penjabaran tadi, kita bisa lebih memahami apa tujuan dari penghijauan itu sebenarnya. seluruh data yang ada saya ambil dari beberapa sumber media yang cukup dipercaya.

(sumber:regarzworld.wordpress:24 januari)