Rabu, 23 Oktober 2013

RANGKUMAN

1  Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.

Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

2  Unsur-unsur Kebudayaan
1.bahasa
yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
     2. sistem pengetahuan
yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
     3. organisasi sosial
 yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
     4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
     5. sistem mata pencarian hidup
yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
     6. kesenian
yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
     7. sistem religi
yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3  wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1.Gagasan (Wujud ideal)
 Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 



PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Keluarga
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).



Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.        Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.        Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.        Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.

B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.        Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.        Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.


C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.



Percampuran Budaya Di Masyarakat
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong


RANGKUMAN

1  Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.

Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

2  Unsur-unsur Kebudayaan
1.bahasa
yaitu suatu sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
     2. sistem pengetahuan
yaitu semua hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
     3. organisasi sosial
 yaitu keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
     4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
     5. sistem mata pencarian hidup
yaitu rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam konteks kebudayaan
     6. kesenian
yaitu suatu sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
     7. sistem religi
yaitu rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3  wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1.Gagasan (Wujud ideal)
 Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan. 



PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

A. Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Keluarga
Pengertian Keluarga 
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
  • Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
  • Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).



Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.        Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.        Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.        Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama.

B. Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.        Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.        Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.


C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.


2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.



Percampuran Budaya Di Masyarakat
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong


Jumat, 18 Oktober 2013

Percampuran Budaya Di Masyarkat

Percampuran budaya ini terjadi dikarenakan pada zaman dulu masyarakat kita telah menggenal dan melakukan kegiatan perdagangan dengan bangsa lain, sebut saja bangsa India, Portugis dan Spanyol. Kemudian masing-masing mereka pasti membawa budaya dari tempat asalnya, maka terjadinya proses akulturasi budaya merupakan suatu proses yang alami apabila terjadi suatu hubungan atau pertemuan antar manusia.  
Berangkat dari budaya lokal diatas, ketika penggaruh India masuk melalui perdagangan, masyarakat Indonesia yang telah mempunyai budaya sendiri pun tidak serta merta menerima budaya tersebut, tetapi lebih dahulu melalui preses percampuran yang melibatkan budaya lokal dan budaya asing. Proses ini mengakibatkan adanya perbedaan antara kebudayaan yang ada pada daerah asal budaya tersebut dengan budaya yang ada di Indonesia. Seperti agama hindu yang dibawa oleh bangsa India, pada tempat asalnya agama hindu menggenal sistem kasta dan sistem ini berlaku dengan sangat keras, dimana terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara hak kaum sudra dengan hak kaum brahmana, ksatria ataupun waisya.
Datangnya pedagang dari India dengan membawa pengaruh agama hindu, tidak dapat dipungkiri adalah sebagai pembuka jalan pikiran bangsa Indonesia untuk lebih menggenal budaya bangsa lain yang lebih maju. Tapi dengan adanya sistem kasta yang dibawa, adalah merupakan bibit dari adanya feodalisme dalam masyarakat Indonesia yang terus bertahan sampai sekarang, walaupun sudah agak mendingan jika dibandingkan dengan zaman dahulu, dimana sistem ini berkembang dengan subur.
Meskipun masyarakat Indonesia tidak luput dari pengaruh tersebut, tapi sistem kasta yang ada berbeda dengan sistem kasta yang ada di India, di Indonesia sistem kasta yang ada diberlakukan dengan lebih lembut dan lebih menghargai kaum terendah (sudra), hal ini juga dikarenakan adanya peranan kebudayaan lokal yaitu budaya untuk menghargai sesama yang telah mengakar kuat dalam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia, kelokalan itulah yang nampaknya berhasil meminimalisir dampak dari adanya sistem kasta.
Percampuran kebudayaan juga terjadi pada budaya Arab Islam yang juga dibawa oleh pedagang dari India, meskipun dalam budaya yang dibawa tidak terdapat sistem kasta yang nanti dalam perkembangannya menjadi sistem feodal, tapi oleh karena sistem feodal ini sudah mengakar kuat, maka yang terjadi adalah pemisahan dan pemecahan masyarakat menjadi beberapa kelompok, antara kelompok bangsawan yang dalam hal ini adalah para raja atau sultan dengan para rakyat jelata, padahal dalam islam sendiri tidak pernah ditemui ada ajaran yang memuat tentang pengelompokan manusia atas dasar kekuasaan.
Feodalisme yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
  Hal yang patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
Meskipun angka merah telah diberikan pada nilai sejarah kebudayaan Indonesia dalam kaca mata pengetahuan dan diklasifikasikan sebagai bangsa yang primitif, kita tidak perlu menolaknya sebaliknya kita patut sadar bahwa pada dasarnya tidak ada bangsa yang begitu lahir langsung dapat membuat kapal terbang atau apapun yang berbau teknologi mutakhir, tapi mereka juga berangkat dari keprimitifan dan keterbelakangan. Namun mereka terdorong untuk mampu bangkit dari keprimitifan dan keterbelakangannya sehingga dapat menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Sekarang tinggal kita, apakah mau dan mampu bangkit dari segala ketertinggalan kita ataukah hanya diam dan merenung sambil menunggu datangnya malaikat yang membawa perubahan.
Bangsa melayu, yang dalam hal ini lebih merunjuk kepada bangsa Indonesia, dipandang rendah oleh sebagian golongan. Pandangan rendah itu diperoleh hampir dari semua segi, entah dari segi asal-mula datangnya manusia, kebudayaan, peradaban dan sistem pemikiran. Terlebih dari sudut budaya, mereka mengganggap bahwa dimasa lalu Indonesia tidak lebih dari bangsa primitif disaat bangsa barat telah menggenal apa yang dinamakan kebudayaan modern.
Namun seiring dengan perjalanannya, bangsa Indonesia secara berlahan tapi pasti mulai mengenal kebudayaan modern, hal ini tentunya tidak terlepas dari peranan adanya pertemuan dan percampuran dengan budaya lain. Sebut saja bangsa Belanda, salah satu bangsa yang telah menggenalkan pada bangsa ini pada apa yang disebut dengan kebudayaan modern.
Pada awalnya kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia hanya untuk berdagang, namun setelah mengetahui bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang kaya raya maka timbullah niat untuk menguasai dan mengeksploitasi semua yang ada dibumi nusantara. Penjajahan bangsa Belanda memang menyisakan duka yang sangat dalam dan menjadi lembaran suram dalam perjalanan bangsa ini, terlebih lagi bagi sebagian orang yang masih trauma akan keganasan penjajahan Belanda.
DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yang unik.

Dampak Negatif :

·         Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·         Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi goyah.
·         Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru perilaku yang buruk
·         Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
·         Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong royong