1
Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa
sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil
pemikiran atau akal manusia.
Dari
definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan
mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif
2
Unsur-unsur Kebudayaan
1.bahasa
yaitu suatu
sistem perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi
ucapan manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
2. sistem pengetahuan
yaitu semua
hal yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam
maupun sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
3. organisasi sosial
yaitu
keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan merupakan
salah satu dari unsur kebudayaan universal
4. sistem peralatan hidup dan tekhnologi
yaitu
rangkaian konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan
penggunaan sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
5. sistem mata pencarian hidup
yaitu
rangkaian aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
dalam konteks kebudayaan
6. kesenian
yaitu suatu
sistem keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan
makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
7. sistem religi
yaitu
rangkaian keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang
berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
3
wujud kebudayaan
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan
Artefak.
1.Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
2. Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu sendiri.
3. Artefak
(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
PERANAN KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN
INDIVIDU DALAM PERANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT
A. Pengertian
Individu, Keluarga dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari
kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan
penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa
mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti
manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Keluarga
Pengertian Keluarga
- Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan
tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI 1998).
- Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh
satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan
itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
- Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu
yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi
satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Berbagai peranan yang
terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1.
Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan
sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai
kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.
Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat
perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang
berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti
berkumpul dan bekerja sama.
B. Hak Dan Kewajiban
Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang
merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini
dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang
berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Ada dua bentuk hak
yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.
Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk
merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan
manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
2.
Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang
individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak
persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama,
pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
C. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah,
ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi
oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang
bersangkutan.Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya
memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus
dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi
mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada
disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk
kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai
direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh
lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang
banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai
sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.Komunitas mencakup
individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung
hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial.
Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan
mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak
masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak
individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Percampuran Budaya Di Masyarakat
Feodalisme yang telah
mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia adalah merupakan satu bentuk
pengklasifikasian dan pemecahan terhadap masyarakat kita, meskipun itu bukan
merupakan budaya asli yang timbul dari masyarakat kita dan hanya merupakan satu
bentuk yang terwujud dari proses percampuran kebudayaan. Akan tetapi
permasalahan yang ditimbulkan oleh hal tersebut sangat besar peranannya, jika
kita melihat apa yang berlaku dimasyarakat hari ini sangat jelas tergambar
suatu budaya yang jika boleh saya menyebutnya adalah suatu kejahatan terhadap
keadilan, dimana masyarakat yang miskin masih dibebani dengan keharusan memberi
penghormatan terhadap kelompok masyarakat yang lebih kaya, padahal masyarakat
miskin nyatanya lebih berhak untuk memperoleh penghormatan dari yang kaya.
Hal yang
patut diperhatikan disini adalah bagaimana suatu proses akulturasi budaya yang
terjadi dalam perjalanan bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju. Memang
segala sesuatu yang ada pasti punya sisi negatif dan sisi positif, namun ini
adalah resiko yang harus diambil dalam perjuangan untuk mewujudkan kualitas
hidup yang lebih baik.
DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT INDONESIA
Masuknya budaya asing di Indonesia juga berdampak pada masyarakat. Berikut
dampaknya bagi masyarakat Indonesia:
Dampak Positif :
·
Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yang maju
sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·
Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri
kita sendiri ke luar negeri.
·
Terjadinya akulturasi budaya yang mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru
yang unik.
Dampak Negatif :
·
Dapat menghilangkan kebudayaan asli Indonesia,
·
Dapat terjadi proses perubahan sosial didaerah yang dapat mengakibatkan
permusuhan antar suku sehingga rasa persatuan dan kesatuan bangsa menjadi
goyah.
·
Masuknya budaya asing yang lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat
baik tua maupun muda, dan parahnya yang ditiru biasanya yang jelek2 meniru
perilaku yang buruk
·
Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena
adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa
juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya
tersebut.
·
Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat. Generasi muda lupa akan
identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya
barat.
·
Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian
terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dengan gotong
royong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar